Selasa, 30 Agustus 2011

Pemuda dan Sebuah Apel

Suatu hari seorang Pemuda bernama Zaid sedang berada di tepi sungai. Ia menemukan sebuah apel  tergelatak di bibir sungai. Karena lapar, ia pun memakannya dengan lahap. Setelah apel itu habis, Zaid tersadar bahwa apel tersebut bukan miliknya. Apel itu masih syubhat. Belum jelas status hukumnya, halal atau haram.
Zaid pun segera mencari sumber jatuhnya apel. Ia bermaksud untuk memastikan kehalalannya. Ia khawatir apel yang ia makan, haram untuknya.

Singkat cerita Zaid menemukan sebuah pohon apel. Terlihat ada seseorang yang sedang berkebun. Zaid pun menghampirinya dan meminta agar apel yang telah ia lahap dihalalkan oleh orang itu. Ternyata, orang itu hanya menghalalkan setengah apel. Ia bukan pemilik pohon apel itu. Ia hanya tukang kebun yang mendapat upah setengah dari hasil panennya. Maka, ia pun menghalalkan setengahnya. Separuhnya lagi ia menyarankan Zaid untuk menemui pemiliknya.

Dengan rasa khawatir yang memuncah, Zaid pun segera mencari alamat pemilik pohon apel tersebut. Setelah ditemukan, Zaid menuturkan maksud kedatangannya. Pemilik apel memahami dan merasa takjub dengan sikap Zaid. Ia pun segera menghalalkan setengah apel. Tapi ada syarat yang harus Zaid penuhi. Syaratnya adalah Zaid mesti menikahi putri pemilik apel. Wah, siapa pemuda yang tidak mau menikah? Jika ada, ia adalah inkarussunnah. Maksudnya membenci sunnah Rasulullah yaitu menikah.

Zaid tersentak ketika mendenganr penjelasan si pemilik apel. Ternyata wanita yang harus ia nikahi itu adalah wanita yang buta, tuli, bisu dan lumpuh. Kaget dan ternganga Zaid seakan dihantam pukulan hebat.

Dengan rasa takut yang kuat kalau-kalau setengah apel itu haram buatnya, Zaid pun menerima syarat yang diajukan pemilik pohon apel tersebut. Ia ridla, ia rela menerimanya demi kehalalan setengah apel tersisa.

Zaid kembali kaget luar biasa. Ternyata wanita yang harus ia nikahi tersebut adalah wanita yang memiliki kesempurnaan akhlak, anggun dan tubuhnya normal tidak seperti yang dijelaskan si pemilik apel. Setelah diklarifikasi, buta yang dimaksud adalah buta kepada kemaksiatan-kemaksiatan. Mata gadis itu tidak pernah ia gunakan untuk melihat yang tidak halal dilihat. Tuli yang dimaksud adalah tuli jika harus mendengar pembicaraan yang batil. Telinganya hanya ia gunakan untuk menyimak bacaan Quran, kebaikan dan nasehat. Bisu yang dimaksud adalah mulutnya tidak pernah berbicara yang buruk-buruk, senantiasa basah dengan lantunan-lantunan dzikrullah. Dan, maksud si gadis lumpuh adalah kakinya tidak pernah ia langkahkan menuju tempat-tempat kemaksiatan. Seketika bahagia menyeruak ke seluruh ruang hati Zaid. Sudah apelnya halal, ia mendapat berupa bonus gadis cantik dan salehah. Subhanallah... Inilah akibat dari kehati-hatian.

Pelajaran
Berhati-hatilah dalam segala hal termasuk konsumsi hidup.
Kehati-hatian selalu memunculkan kebaikan. Kebaikan dunia dan kebaikan akhirat.
Kehatia-hatian cenderung dekat dengan keselamatan dan kecerobohan sering mengakibatkan kecelakaan.

0 komentar:

Posting Komentar

Mari meraih kebaikan dengan berbagi. Tinggalkan komentarmu kawan...